Pengaduan Kasus Korupsi ke KPK
Sumut Masuk Tiga Besar
* Pengaduan Kasus Korupsi ke KPK
"Kami menerima cukup banyak pengaduan korupsi dari masyarakat Sumut. Jumlahnya bahkan mencapai 9 persen dari keseluruhan pengaduan masyarakat se-Indonesia ke KPK," tukas Haryono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pengawasan dan Pencegahan, kepada SINDO seusai workshop peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang digelar di Hotel Garuda Medan, kemarin.
Lebih jauh dipaparkan Haryono,
Sedangkan jumlah paling sedikit datang dari Lubukpakam dan Tarutung. Hanya, KPK memisahkan pengaduan dari Lubukpakam dan Deliserdang. Begitu juga Tarutung dan Tapanuli Utara. (lengkapnya lihat grafis)
Namun, lanjut Haryono, dari 2.290 pengaduan masyarakat Sumut itu, 70 persen tidak dapat ditindaklanjuti. Alasannya, ada kasus yang diadukan memang tidak terkait dengan korupsi. "
Jumlah terbanyak penyebab KPK tidak bisa melanjutkan pengaduan masyarakat Sumut itu, beber Haryono, justru tidak dicantumkannya identitas pengirim dan ketidakjelasan dalam objek pengaduan. "Kalau identitas pengadu tidak jelas, kami susah untuk menindaklanjutinya. Apalagi kalau objek yang diadukan tidak disebutkan," tukasnya.
Karena itu, dia mengingatkan, agar masyarakat yang membuat pengaduan korupsi ini mencantumkan dengan jelas identitas dirinya dan objek yang diadukan. Jika itu terpenuhi, KPK berjanji akan melakukan pengusutan. "Jangan takut mencantumkan identitas diri pelapor. Karena KPK menjamin kerahasiaannya. KPK berjanji akan melakukan pengusutan," ujar pria berkulit putih ini.
Ditegaskan Haryono, KPK tidak akan bisa berbuat banyak tanpa bantuan informasi dari masyarakat. Sebab, keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi ini dijamin dalam peraturan perundang-undangan. "Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi tertuang dalam UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut Elfenda Ananda menegaskan, banyaknya pengaduan masyarakat Sumut ke KPK, merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum di daerah ini. "Itu mengindikasikan semakin lemahnya kepercayaan publik di Sumut terhadap aparat hukum di daerah ini. Makanya, mereka lebih percaya mengadukan kasus korupsi ke KPK ketimbang ke kejaksaan atau polisi," jelas Elfenda.
Elfenda menambahkan, seharusnya fakta yang dibeber KPK menjadi cambuk bagi aparat penegak hukum di daerah ini untuk lebih serius dalam memberantas korupsi. "PR besar bagi kejaksaan atau polisi untuk memulihkan kepercayaan publik. Caranya sebenarnya tidak susah, penegak hukum di daerah ini harus membuang dulu stigma 'ATM' berjalan dalam pengusutan kasus korupsi," cetus pria yang juga menjabat Sekretaris Lembaga Survey Indonesia (LSI) ini.
Pun begitu, Fitra mendesak KPK agar merespon secepatnya pengaduan dari masyarakat Sumut itu. Sehingga, kepercayaan yang demikian besar terhadap KPK bisa dijawab. "Begitu besarnya harapan masyarakat terhadap KPK. Maka itu, kita meminta agar ada respon dari KPK menindaklanjuti pengaduan itu, apalagi pengaduan yang sudah memenuhi syarat," tandasnya.
Selain KPK, workshop kemarin diikuti oleh beberapa LSM di wilayah
Adnan menyampaikan materi tentang cara-cara memperoleh informasi dan data terkait dugaan korupsi. Sedangkan materi terakhir disampaikan oleh fungsional dari Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK yang membeber soal studi kasus dan diskusi pemberantasan korupsi.
Grafis
Jumlah Pengaduan Korupsi Sumut ke KPK 2004-2008
Daerah Jumlah Pengaduan
Asahan 140
Binjai 38
Dairi 31
Deliserdang 105
Humbang Hasundutan 11
Karo 31
Labuhanbatu 59
Langkat 57
Lubukpakam 2
Mandailing Natal 63
Nias 143
Nias Selatan 20
Padangsidimpuan 23
Pakpak Bharat 5
Pematangsiantar 93
Samosir 3
Sibolga 46
Simalungun 103
Tanjung Balai 28
Tapanuli 3
Tapanuli Selatan 43
Tapanuli Tengah 43
Tapanuli Utara 32
Tarutung 2
Tebing Tinggi 75
Toba Samosir 95
· Sumber : Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK
· Sumber : SINDO
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda